Sikap Yandri Susanto terkait Kehebohan ACT
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kementerian Sosial (Kemensos) menindaklanjuti temuan dugaan penyalahgunaan uang donasi oleh petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
Dia juga menyayangkan penyalahgunaan uang donasi untuk kepentingan pribadi bahkan hidup mewah petinggi ACT.
"Kami meminta Kemensos mengaudit sehingga dana yang dikumpulkan melalui aksi filantropi dan yang mengatasnamakan yayasan itu bisa dipertanggungjawabkan dan bermanfaat," kata Yandri Susanto saat dihubungi wartawan pada Senin (4/7).
Dia menambahkan, munculnya temuan terkait ACT itu seharusnya menjadi momentum untuk Kemensos membenahi berbagai lini termasuk perangkat aturan yang mengatur lembaga penghimpun dana masyarakat.
"Bila ada penyimpangan atau tidak sesuai aturan main, sanksi harus ditegakkan, misalnya yayasan itu dibubarkan, diperingatkan atau ada sanksi pidana," kata Yandri.
Pria yang baru saja dilantik menjadi Wakil Ketua MPR itu mengatakan sanksi tegas perlu diberikan untuk menimbulkan efek jera.
"Nanti ada efek jera dari orang yang tidak bertanggung jawab penyalahgunaan dana masyarakat," tuturnya.
Wakil Ketua Umum PAN itu berharap temuan terkait ACT Tidak melemahkan jiwa sosial masyarakat Indonesia.
Yandri Susanto punya permintaan kepada Kemensos terkait temuan dugaan penyalahgunaan donasi oleh petinggi ACT.
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan