Sikapi Fenomena Jual Hotel, Ali Zamroni DPR: Pandemi Bikin Bisnis Pariwisata Tak Menentu
jpnn.com, JAKARTA - Industri pariwisata yang terus memburuk akibat pandemi Covid-19 membuat pelaku usaha hotel dan restoran tak mampu lagi bertahan.
Beberapa hotel berbintang sudah mulai ditawarkan kepada investor, baik melalui penjualan langsung maupun lewat marketplace.
“Ya memang tidak bisa disalahkan Kemenparekraf sendirian. Karena pandemi ini melanda seluruh dunia. Fenomena jual hotel itu, juga terjadi di negara-negara lain,” kata Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/2/2021).
Lebih lanjut, Ali mengatakan pemerintah sudah mengucurkan sekitar Rp3,3 triliun dana hibah untuk pariwisata. Dengan rincian sebanyak 70 persen akan disalurkan kepada pelaku usaha hotel dan restoran.
“Dana tersebut digunakan untuk menjalankan operasional sehari-hari serta menerapkan protokol kesehatan CHSE. 30 persen lainnya akan diberikan kepada Pemda," ungkapnya.
Bahkan, kata Ali, pemerintah terus melakukan berbagai kebijakan mendukung pariwisata, termasuk membolehkan hotel-hotel sebagai lokasi isolasi mandiri.
“Yang membuat hotel tak bisa bertahan, karena Pandemi Covid-19 ini tidak bisa diprediksi, kapan akan berakhir. Kondisi inikan sulit membuat rencana bisnis," terang Anggota Fraksi Partai Gerindra.
Legislator dari Dapil Banten I ini memahklumi bahwa pengusaha hotel dan restoran dalam kondisi terjepit. Karena pengusaha hotel memiliki tanggung jawab terhadap kredit perbankan.
Industri pariwisata yang terus memburuk akibat pandemi Covid-19 membuat pelaku usaha hotel dan restoran tak mampu lagi bertahan.
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Novita Hardini Sebut Penghapusan DAK Pariwisata akan Mencekik Daerah
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital