Sikapi Kasus Selebgram RR, Gus Jazil: Aparat Masih Takut Menindak Penyedia Aplikasi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jazilul Fawaid menilai aparat penegak hukum masih ragu-ragu ketika menindak penyedia aplikasi yang membiarkan konten pornografi.
Hal itu dikatakan Gus Jazil, sapaan Jazilul Fawaid menanggapi langkah polisi di dalam mengusut kasus pornografi yang dilakukan selebgram berinisial RR (32) melalui aplikasi Mango.
Seharusnya, kata dia, aparat penegak hukum berani menutup aplikasi yang membiarkan konten pornografi tersebar di dunia maya dari kasus RR.
"Hemat saya, aparat masih setengah hati, bahkan terkesan takut untuk menutup platform yang menyediakan fasilitas tersebut," kata Gus Jazil melalui layanan pesan, Selasa (21/9).
Legislator fraksi PKB itu mengatakan polisi di kasus RR hanya memperkarakan pelaku yang melakukan pornografi.
Aplikasi penyedia layanan pornografi terkesan tidak tersentuh hukum.
"Semestinya sumber dari hulunya yang diproses, tetapi faktanya yang ditangkap dan diproses masih sebatas pelaku yang menjadikan platform tersebut untuk layanan bisnis pornografi," ungkap Gus Jazil.
Senada itu, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta berharap aparat penegak hukum proporsional mengusut kasus pornografi yang dilakukan RR (32) melalui aplikasi Mango.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jazilul Fawaid menilai aparat penegak hukum masih ragu-ragu ketika menindak perusahaan penyedia aplikasi yang membiarkan konten pornografi.
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan