Sikapi Kisruh PPP, Menkumham tak Mau Gegabah
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Amir Syamsuddin mengaku masih melakukan proses verifikasi terhadap surat permintaan perubahan struktur kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang diajukan dua kubu yang berseteru.
Amir saat ditemui di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (16/9), menegaskan bahwa dirinya tidak bisa memberikan penilaian secara pribadi, namun harus mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.
"Yang jelas menteri hukum tidak punya kewenangan menilai secara pribadi. Segala sesuatunya dititik tolak pegangannya terhadap undang-undang, dalam anggaran dasar undang-undang tersebut," kata Amir.
Karena itu, surat yang masuk ke Kemenkumham, baik dari kubu Rommy Cs maupun dari kubu SDA, masih diproses. Sehingga dia belum bisa menjelaskan kubu mana yang legal atau tidak legal. "Penelitian dari ditjen kami sedang berjalan," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Amir Syamsuddin mengaku masih melakukan proses verifikasi terhadap surat permintaan perubahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar