Sikapi Kisruh PPP, Menkumham tak Mau Gegabah

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Amir Syamsuddin mengaku masih melakukan proses verifikasi terhadap surat permintaan perubahan struktur kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang diajukan dua kubu yang berseteru.
Amir saat ditemui di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (16/9), menegaskan bahwa dirinya tidak bisa memberikan penilaian secara pribadi, namun harus mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.
"Yang jelas menteri hukum tidak punya kewenangan menilai secara pribadi. Segala sesuatunya dititik tolak pegangannya terhadap undang-undang, dalam anggaran dasar undang-undang tersebut," kata Amir.
Karena itu, surat yang masuk ke Kemenkumham, baik dari kubu Rommy Cs maupun dari kubu SDA, masih diproses. Sehingga dia belum bisa menjelaskan kubu mana yang legal atau tidak legal. "Penelitian dari ditjen kami sedang berjalan," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Amir Syamsuddin mengaku masih melakukan proses verifikasi terhadap surat permintaan perubahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cek Kesehatan Gratis, Langkah Pemerintah Tekan Peningkatan Pasien Penyakit Ginjal
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Menko Airlangga Imbau Pengusaha Mencairkan THR Lebih Cepat
- Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Bernapas Lega, Sesuai Jadwal Semula
- Pak Bupati Sodorkan Solusi Polemik Pengangkatan PPPK 2024
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan