Sikapi Kisruh PPP, Menkumham tak Mau Gegabah
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Amir Syamsuddin mengaku masih melakukan proses verifikasi terhadap surat permintaan perubahan struktur kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang diajukan dua kubu yang berseteru.
Amir saat ditemui di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (16/9), menegaskan bahwa dirinya tidak bisa memberikan penilaian secara pribadi, namun harus mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.
"Yang jelas menteri hukum tidak punya kewenangan menilai secara pribadi. Segala sesuatunya dititik tolak pegangannya terhadap undang-undang, dalam anggaran dasar undang-undang tersebut," kata Amir.
Karena itu, surat yang masuk ke Kemenkumham, baik dari kubu Rommy Cs maupun dari kubu SDA, masih diproses. Sehingga dia belum bisa menjelaskan kubu mana yang legal atau tidak legal. "Penelitian dari ditjen kami sedang berjalan," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Amir Syamsuddin mengaku masih melakukan proses verifikasi terhadap surat permintaan perubahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden Prabowo: Negara Ingin Sejahtera Harus Punya Kekuatan Melindungi Diri
- Yayasan GSN Terima Bantuan 10.000 Buku Bacaan dari Ganeca Group
- Guru Besar UIN KHAS Jember: RUU KUHAP Perlu Dirumuskan dengan Bijak
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- KPK Sita Rubicon hingga Landrover dari Rumah Ketum PP Japto
- Bea Cukai Tembilahan Mengagalkan Pengiriman 30 Kg Sisik Tenggiling di Perairan Sapat