Sikapi Kisruh PPP, Menkumham tak Mau Gegabah
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Amir Syamsuddin mengaku masih melakukan proses verifikasi terhadap surat permintaan perubahan struktur kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang diajukan dua kubu yang berseteru.
Amir saat ditemui di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (16/9), menegaskan bahwa dirinya tidak bisa memberikan penilaian secara pribadi, namun harus mengacu pada perundang-undangan yang berlaku.
"Yang jelas menteri hukum tidak punya kewenangan menilai secara pribadi. Segala sesuatunya dititik tolak pegangannya terhadap undang-undang, dalam anggaran dasar undang-undang tersebut," kata Amir.
Karena itu, surat yang masuk ke Kemenkumham, baik dari kubu Rommy Cs maupun dari kubu SDA, masih diproses. Sehingga dia belum bisa menjelaskan kubu mana yang legal atau tidak legal. "Penelitian dari ditjen kami sedang berjalan," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Amir Syamsuddin mengaku masih melakukan proses verifikasi terhadap surat permintaan perubahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi