Sikapi Maklumat MUI Sulsel, Kombes Budhi Haryanto Ambil Langkah Ini
jpnn.com, MAKASSAR - Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan (MUI Sulsel) mengeluarkan maklumat atas maraknya aksi teror menggunakan senjata tajam berupa busur panah di Kota Makassar.
MUI Sulsel memandang aksi teror itu sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat yang tengah beraktivitas.
Merespons maklumat MUI Sulsel, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto langsung bertemu Forkompinda, pemuka agama, tokoh masyarakat, ormas, organisasi kepemudaan, MUI Makassar hingga pimpinan media.
Pada kesempatan itu, Kombes Budhi Haryanto meminta saran dan masukan dari semua pihak perihal maklumat MUI Sulsel.
"Pada kesempatan ini kami mengundang semua pihak dalam menanggapi maklumat MUI. Kami dari kepolisian meminta saran terkait apa yang kami lakukan," kata Kombes Budhi Haryanto, Kamis (24/11).
Perwira menengah Polri itu mengharapkan dukungan semua pihak terkait langkah tegas guna menciptakan situasi kondusif di Kota Makassar.
"Kami harap pertemuan ini mendapat saran dan masukan terkait apa yang harus dilakukan. Polri dan TNI menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan di Makassar," ujarnya.
Sebelumnya MUI Sulsel menyampaikan tiga maklumat. Pertama, haram memproduksi, membawa, dan menggunakan senjata tajam, busur panah dan sejenisnya untuk meneror dan melukai orang lain.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto ambil langkah ini setelah MUI Sulsel mengeluarkan maklumat soal busur panah dan senjata tajam.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral