Sikapi Maklumat MUI Sulsel, Kombes Budhi Haryanto Ambil Langkah Ini
Kamis, 24 November 2022 – 12:22 WIB
Kemudian, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan aparat penegak hukum untuk mencegah dan menindak tegas orang yang memproduksi, membawa, dan menggunakan senjata tajam busur panah dan sejenisnya untuk meneror orang lain.
Selain itu, MUI Sulsel mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitarnya. (mcr29/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto ambil langkah ini setelah MUI Sulsel mengeluarkan maklumat soal busur panah dan senjata tajam.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral