Sikapi Panda, KY Bentuk Tim

Sikapi Panda, KY Bentuk Tim
Sikapi Panda, KY Bentuk Tim
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menyikapi laporan Panda Nababan. Tim akan bekerjasama dengan tenaga ahli,  menelaah laporan dan salinan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang dilaporkan.

"Tidak menutup kemungkinan, hakim Pengadilan Tipikor juga akan dipanggil KY," ujarnya, Rabu (13/10) sore. Saat itu, KY baru saja menerima laporan dari Panda tentang perilaku hakim Pengadilan Tipikor untuk perkara atas nama terdakwa Dudhie Makmun Murod.

Menurut Panda, hakim tersebut telah memanipulasi fakta persidangan dalam pertimbangan putusan sehingga merugikan dirinya. Kelima hakim yang dilaporkan yaitu Nani Indrawati, Herdi Agustin, Achmad Linoh, Slamet Subagio dan Sofialdi.

Busyro mengakui, ada banyak hal menarik dalam laporan dan salinan putusan yang disampaikan Panda. Karena itu, tim akan mengkajinya secara mendalam.

JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menyikapi laporan Panda Nababan. Tim akan bekerjasama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News