Sikapi Panda, KY Bentuk Tim
Rabu, 13 Oktober 2010 – 16:20 WIB

Sikapi Panda, KY Bentuk Tim
Selama ini, KY sudah banyak menerima laporan masyarakat terkait perilaku hakim. Laporan itu rata-rata bertitik tolak pada manipulasi fakta, misalnya dengan tidak memasukkan keterangan saksi yang meringankan dalam pertimbangan putusan.
Baca Juga:
Menyikapi hal itu, KY akan tetap berpegang teguh pada kewenangannya. Manipulasi fakta, kata Busyro, sangat terkait dengan pelanggaran kode etik. Di antara kasus-kasus yang ada, biasanya masalah pelanggaran kode etik hakim selalu diselesaikan di internal Mahkamah Agung.
"MA selalu punya kebijakan bahwa hakim yang dilaporkan itu masuk internal wilayah MA. Apakah kasus ini nanti juga begitu, kita belum tahu. Tetapi KY akan lebih proaktif," katanya.(rnl/sam/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menyikapi laporan Panda Nababan. Tim akan bekerjasama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi