Sikapi Panda, KY Bentuk Tim
Rabu, 13 Oktober 2010 – 16:20 WIB
Selama ini, KY sudah banyak menerima laporan masyarakat terkait perilaku hakim. Laporan itu rata-rata bertitik tolak pada manipulasi fakta, misalnya dengan tidak memasukkan keterangan saksi yang meringankan dalam pertimbangan putusan.
Baca Juga:
Menyikapi hal itu, KY akan tetap berpegang teguh pada kewenangannya. Manipulasi fakta, kata Busyro, sangat terkait dengan pelanggaran kode etik. Di antara kasus-kasus yang ada, biasanya masalah pelanggaran kode etik hakim selalu diselesaikan di internal Mahkamah Agung.
"MA selalu punya kebijakan bahwa hakim yang dilaporkan itu masuk internal wilayah MA. Apakah kasus ini nanti juga begitu, kita belum tahu. Tetapi KY akan lebih proaktif," katanya.(rnl/sam/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan membentuk tim khusus untuk menyikapi laporan Panda Nababan. Tim akan bekerjasama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayan Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK