Sikapi Pemilukada Tapteng, KPU Sumut Masih Bingung
Rabu, 13 April 2011 – 15:27 WIB

Sikapi Pemilukada Tapteng, KPU Sumut Masih Bingung
Sebelumnya, saat memberikan keterangan di persidangan sengketa pemilukada Tapteng di gedung MK, Rabu (30/3), Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka Cahya Widada yang dihadirkan untuk memberikan keterangan, membeberkan hasil pengecekannya terhadap pelaksanaan pemilukada Tapteng. Bambang, yang belum lama menjadi ketua Bawaslu menggantikan Nur Hidayat Sardini itu, dengan tegas menyebut adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU Tapteng.
Bawaslu, sebut Bambang, juga telah merekomendasikan ke KPU Pusat agar dibentuk Dewan Kehormatan untuk mengadili ketua dan anggota KPU Tapteng. Bawaslu juga merekomendasikan agar hak pencalonan pasangan Muhamad Armand Effendy Pohan- Hotben Bonar Gultom dikembalikan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut, Irham Buana Nasution, menilai, putusan sela yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti