Sikapi Pengaduan BW, Komnas HAM Segera Panggil Kabareskrim
jpnn.com - JAKARTA - Komnas HAM bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang merasa dikriminalisasi oleh Bareskrim Polri. Dalam waktu dekat ini, tim penyelidik bentukan Komnas HAM akan memanggil pihak-pihak terkait.
Komisioner Komnas HAM yang memimpin langsung tim penyelidik, Nur Kholis mengatakan, salah satu pihak yang akan dipanggil adalah Kabareskrim Polri Irjen Budi Waseso. "Kamis kita panggil Budi Waseso," kata Nur Kholis kepada wartawan saat konfrensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1).
Menurutnya, tim akan menyelidiki dugaan aparat Bareskrim telah melakukan abuse of power saat menangkap Bambang di Depok, Jumat (23/1) lalu. Jika ditemukan bukti, maka Komnas HAM akan menindaklanjutinya sesuai UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Ia menargetkan tim akan menyelesaikan kerjanya dalam waktu tujuh hari.
Selain Budi Waseso, lanjut Nur Kholis, tim juga akan melakukan pemanggilan terhadap Bupati Kota Waringin Barat, Ujang Iskandar. Mereka pun akan melakukan koordinasi dengan tim independen yang dibentuk Presiden Joko Widodo.
"Kamis, Kami mau undang juga mantan Wakapolri Oergoeseno, mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie dan Syafii Maarif," pungkas Nur Kholis.(dil/jpnn)
JAKARTA - Komnas HAM bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto yang merasa dikriminalisasi oleh Bareskrim Polri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas