Sikapi Pernyataan Ganjar Soal Omnibus Law, Partai Buruh: Jangan Berhenti di Janji

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengapresiasi pernyataan dari Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo yang akan meninjau ulang UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja.
"Partai Buruh mengapresiasi, tetapi jangan berhenti di janji," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, (15 /12).
"Pasal mana yang ingin direvisi? Apakah Capres Ganjar paham terhadap apa yang diinginkan oleh buruh?. Jangan hanya janji, tetapi tidak memahami substansi," lanjutnya.
Said Iqbal pun menantang agar Ganjar bisa membuktikan komitmennya.
Dia menyebutkan Ganjar jangan hanya mengumbar janji hanya demi memanfaatkan momentum dan meraup suara buruh.
"Ketika beliau ingin meninjau ulang, ambil 2 poin saja. Apakah setuju dengan kenaikan upah? Apakah setuju dengan outsourcing?" tuturnya.
"Contoh pasal terkait upah murah, apakah Pak Ganjar setuju dengan perjuangan buruh tentang kenaikan upah? Setuju kah dengan kenaikan gaji yang hanya 3,6 persen? Kalau setuju berarti hanya lip service," tegas Said Iqbal.
Di sisi lain, Partai Buruh sendiri menjadi salah dua partai politik yang belum memutuskan untuk mendukung salah satu dari 3 paslon di Pilpres 2024.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengapresiasi pernyataan dari Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo yang akan meninjau ulang UU Nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor
- Said Iqbal Desak Permendag 8 Dicabut karena Merugikan Usaha Lokal & Buruh
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK
- Buruh Jabar Khawatir Tarif Trump Bakal Memicu PHK Massal
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital