Sikapi Perpu Cipta Kerja, Filep Minta DPD RI All Out Perjuangkan Nasib Otonomi Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma meminta DPD RI secara kelembagaan turut bersuara lantang menyikapi hadirnya Perpu Cipta Kerja yang mengancam nasib otonomi daerah.
Filep menilai kehadiran UU dan Perpu Cipta Kerja membuka ruang intervensi yang sangat besar dari pemerintah pusat terhadap urusan daerah.
“Kita tahu bahwa dalam banyak hal, misalnya perizinan usaha, investasi, lingkungan hidup hingga birokrasi, Pemerintah Pusat diberi kewenangan yang sangat besar oleh UU dan Perpu Cipta Kerja, bahkan bisa ‘mengudeta’ kebijakan di daerah. Tentu, dalam hal ini Otonomi Daerah (Otda) dan Otonomi Khusus (Otsus) juga bisa terkena imbas. Oleh karena itu, saya dengan tegas meminta DPD RI untuk bersuara,” kata Filep Wamafma di sela-sela kegiatannya, Jumat (10/2/2023).
Senator yang akrab disapa Pace Jas Merah ini menegaskan bahwa suara DPD RI akan sangat berguna dan berdampak signifikan untuk memperjuangkan tegaknya kewenangan daerah yang diatur dalam kebijakan Otda dan Otsus.
“Kenapa saya minta DPD untuk memberi kritik, justru karena Perpu Cipta Kerja itu jelas-jelas mengusik wilayah Otda dan Otsus. Sedangkan, wilayah Otda dan Otsus itu merupakan ruang DPD RI. Maka, jelas DPD RI bisa memberi masukan dan pertimbangan terkait hal itu,” ucap Filep.
Menurut Filep, jika kewenangan daerah diamputasi oleh Perpu Cipta Kerja, lalu apakah DPD RI cukup diam saja?
“Sebagai wakil rakyat di daerah, saya tidak akan tinggal diam. Saya mendesak teman-teman DPD RI, terutama Ketua DPD RI agar menyuarakan tegaknya kewenangan daerah di tengah bergulirnya Perpu Cipta Kerja saat ini,” tegas penulis buku Filsafat Otonomi Khusus itu.
Filep menuturkan sudah semestinya DPD RI memberikan masukan dan pertimbangan yang matang terhadap Perpu Cipta Kerja ini.
Filep Wamafma meminta DPD RI secara kelembagaan turut bersuara lantang menyikapi hadirnya Perpu Cipta Kerja yang mengancam nasib otonomi daerah.
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City
- Sultan Minta Pelindo II Atasi Pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai dengan Skala Penuh