Sikapi Pertemuan Airlangga dan Muhaimin, Pengamat: PKB Bergabung ke KIB Lebih Realistis
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku telah mendapatkan restu dari mitra koalisinya masing-masing untuk bekerja sama. Keduanya bertemu di Istora Senayan pada Jumat (10/2) pagi.
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai pertemuan tersebut adalah langkah realistis bagi PKB dalam menyikapi dinamika koalisinya dengan Gerindra.
Pasalnya, Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang diisi Gerindra-PKB dinilai rapuh.
“Koalisi PKB-Gerindra memang paling rapuh. Sulit memandang positif dan prospektif koalisi dua partai ini,” tegas Ray Rangkuti di Jakarta, Jumat (10/2).
Ray menilai Gerindra berada pada posisi membutuhkan segera mitra partai lain dalam koalisi. Hal itu yang membuat Gerindra menunda deklarasi pencalonan Pilpres 2024.
“Gerindra jelas melihat jika koalisi hanya dibangun di atas 2 partai ini, akan sulit dan bisa kalah di pasar pemilu. Oleh karena itu, butuh teman tambahan atau bahkan teman baru. Maka, sikap Gerindra untuk tidak secara cepat deklarasi capres merupakan pilihan berdasarkan pertimbangan matang,” ujarnya.
Menurut pengamat dari UIN Syahid Jakarta ini, ketidak-segeraan deklarasi dan keraguan Gerindra itulah yang kemudian ditangkap PKB.
“Terus menghindarnya Gerindra untuk deklarasi adalah sinyal yang mudah ditangkap bahwa Gerindra belum sepenuhnya merasa klik dengan PKB. PKB tentunya, memiliki batas waktu sendiri. Dan, batas waktu itu makin mendesak," ujar Ray.
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai pertemuan Airlangga dan Muhaimin adalah langkah realistis bagi PKB dalam menyikapi dinamika koalisinya dengan Gerindra.
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah