Sikapi Polemik PD, Pengamat: Negara Tidak Boleh Disandera Agenda Politik Pribadi
Dia juga mengatakan masyarakat sudah lelah dan mulai gelisah dengan kesulitan ekonomi yang mereka hadapi.
"Jika krisis kesehatan dan ekonomi ini terus berlarut akibat fokus pemerintah pecah, bukan tidak mungkin kegelisahan masyarakat ini akan terekspresikan tak terkendali."
Sementara Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengingatkan bahwa pencaplokan Partai Demokrat bukanlah termasuk agenda pemerintah.
“Ini jelas agenda pribadi Kepala KSP Moeldoko, meskipun saya bertanya-tanya kenapa dibiarkan,” kata Ray.
Menurut Ray, tidak menguntungkan bagi Pemerintah untuk mengesahkan KLB ilegal yang berisiko menimbulkan gejolak politik.
"Ini tidak lebih dari ambisi pribadi salah satu pembantu Presiden," ujar Ray.
Ray menilai pola makelar politik ini cukup sering terjadi dalam perpolitikan di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Ubedilah dan Ray sama-sama menyarankan kepada Pemerintah agar konsisten menggunakan dasar hukum yang objektif dalam memutuskan perkara ini untuk menjaga kepastian hukum dan kestabilan politik.
Pemerintah harus bersikap adil, bijaksana dan rasional dalam memutuskan kasus kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat (PD). Negara tidak boleh terlalu lama disandera agenda politik pribadi.
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Penerapan MRPN Diyakini jadi Solusi Permasalahan Pembangunan Lintas Sektor
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru