Sikapi Promo Miras di Holywings, Fahira Idris: Meresahkan, Harus Disanksi
Fahira mengaku tidak habis pikir, ada ide promo gratis miras yang mengaitkan dengan unsur-unsur agama padahal hal itu jelas saling bertentangan.
Menurut dia, selebaran promo miras ini lebih mirip provokasi dari pada promosi.
Dari kejadian ini, Fahira juga meminta otoritas dan dinas terkait melakukan audit apakah aturan penjualan dan ketentuan promo miras yang dilakukan restoran, kelab malam, dan bar di seluruh Jakarta sudah sesuai aturan. Misalnya, soal ketentuan usia pembeli, yaitu wajib 21 tahun ke atas dengan menunjukkan KTP.
“Kasus ini memang membuat keresahan, tetapi saya meminta kita semua bisa menahan diri,” ujar Fahira.
Fahira mengingatkan manajemen Holywings untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai penyelesaian internal seperti apa yang sudah, sedang dan akan mereka lakukan.
“Otoritas dan dinas terkait juga harus memberikan penjelasan dan sikap mereka atas kasus ini,” pungkas Fahira Idris.(fri/jpnn)
Fahira meminta dinas terkait mengaudit apakah aturan penjualan dan ketentuan promo miras di restoran, kelab malam, dan bar sudah sesuai aturan atai tidak.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
- Hasil Temuan DPD RI, Yorrys Raweyai: PSN Tangerang Perlu Didukung
- Sultan Dorong Pemda Lakukan Inovasi Kebijakan Pengurangan Angka ICOR Sektor Pangan di Daerah
- Komite IV DPD RI Dorong Mendag Mendukung Integrasi Perdagangan Antarpulau Melalui Platform Digital Nasional
- Yulianus Henock Minta Menteri PKP Prioritaskan Pemenuhan Perumahan Masyarakat Adat di IKN
- Raker Komite IV DPD & Menteri Koperasi Hasilkan 16 Kesimpulan Termasuk Insentif untuk Koperasi Susu Lokal