Sikapi Rekomendasi Muktamar ke-34 NU, Sultan DPD RI: Kami Memberi Penghormatan
Senin, 27 Desember 2021 – 08:13 WIB
Untuk diketahui, Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) meminta DPR dan pemerintah membuat undang-undang (uu) tentang perubahan iklim.
Keputusan itu disepakati dalam Komisi Bahtsul Masail Qanuniyah yang digelar di Gedung Serbaguna Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Kamis (23/12).(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengapresiasi salah satu rekomendasi eksternal Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Filep Wamafma: Komite III DPD RI Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem
- Sultan Minta Pemerintah Memitigasi Potensi Permasalahan Pilkada Serentak 2024
- Seusai Dilantik, Empat Menteri dari NU Minta Restu Rais Aam dan Ketum PBNU
- Bertemu PM Korsel, Ketua DPD RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8 Persen Tercapai
- Bertemu Utusan Rusia, Sultan Membahas Kerja Sama Strategis Pertahanan Hingga Pertanian
- DPD RI Dorong Kolaborasi Keterlibatan Investasi BUMN dan Swasta Atas Pembangunan Pendidikan di Daerah