Sikapi Tagar Kritik Terhadap Polri, Jenderal Sigit Ucapkan Kata Ini Sampai 3 Kali

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyikapi banyaknya tagar bernada kritik terhadap institusi yang dipimpinnya.
Dia pun meminta agar seluruh personel Polri agar tak melupakan tugas pokok seorang prajurit Bhayangkara untuk selalu melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
Hal itu disampaikan Sigit saat memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) tujuh kapolda di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12).
"Ingatkan, ingatkan, ingatkan, bahwa tugas kita adalah memberikan pelayanan, terhadap tugas pokok yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Hal ini sebenarnya adalah doktrin dari dulu," ujar Sigit dalam arahannya.
Eks Kabareskrim Polri tersebut meminta tugas dasar sebagai aparat penegak hukum harus selalu ditanamkan setiap hari. Terlebih makin banyaknya tagar di media sosial (medsos) akan persepsi publik terhadap Polri.
Menurut Sigit, kemunculan tagar tersebut harus disikapi dengan langkah-langkah yang konkret untuk melakukan perbaikan di institusi Korps Bhayangkara. Sehingga pelanggaran tidak kembali terjadi.
"Tanamkan itu setiap hari. Berikan contoh, turun ke lapangan, cek apakah semua berjalan dengan baik. Kalau ada kekurangan lakukan koreksi," katanya.
Sigit memastikan Polri bukanlah institusi yang anti-kritik. Setiap kritik yang ada harus dijadikan masukan dan bahan evaluasi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk berbenah menyikapi banyaknya tagar kritik terhadap Polri.
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Pantau Bandara Soetta, Kapolri Instruksikan Patroli Rutin untuk Pemudik Lebaran 2025
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Kapolri Klaim One Way Cikatama-Kalikangkung Lancar, Waktu Tempuh 5 Jam
- Kapolri Minta Pemudik Mewaspadai Potensi Hujan yang Memengaruhi Perjalanan