Sikat! Bareskrim Tangkap Penyebar Isu Rush Money
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap terduga penyebar isu rush money atau penarikan uang di media sosial.
Pelaku yang bernama Abu Uwais (21) itu ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (24/11) dini hari.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan Bareskrim menangkap Abu setelah ia mengajar di salah satu SMK di Penjaringan.
"Penangkapan tersangka terkait dengan unggahan di FB akun Abu Uwais terkait isu rush money," kata Boy saat konferensi pers id gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11).
Boy belum membeberkan motif Abu menyebar isu rush money.
Saat ini, Abu masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Dia bilangnya hanya iseng. Kami masih menyelidik aktor intelektual di balik isu rush money itu," ucap Boy.
Kendati demikian, Bareskrim tidak melakukan penahanan terhadap guru tersebut. Abu hanya dilakukan wajib lapor.
JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap terduga penyebar isu rush money atau penarikan uang di media sosial. Pelaku yang bernama Abu Uwais (21)
- BMKG Ingatkan Masyarakat soal Gelombang Tinggi saat Libur Natal 2024
- Konon Pengurus Struktur NU terkait Pra-MLB NU Terancam Diadili
- Perlu Political Will Prabowo untuk Menunda PPN 12 Persen Melalui APBNP
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya