Sikat! Bareskrim Tangkap Penyebar Isu Rush Money

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap terduga penyebar isu rush money atau penarikan uang di media sosial.
Pelaku yang bernama Abu Uwais (21) itu ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (24/11) dini hari.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan Bareskrim menangkap Abu setelah ia mengajar di salah satu SMK di Penjaringan.
"Penangkapan tersangka terkait dengan unggahan di FB akun Abu Uwais terkait isu rush money," kata Boy saat konferensi pers id gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11).
Boy belum membeberkan motif Abu menyebar isu rush money.
Saat ini, Abu masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Dia bilangnya hanya iseng. Kami masih menyelidik aktor intelektual di balik isu rush money itu," ucap Boy.
Kendati demikian, Bareskrim tidak melakukan penahanan terhadap guru tersebut. Abu hanya dilakukan wajib lapor.
JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap terduga penyebar isu rush money atau penarikan uang di media sosial. Pelaku yang bernama Abu Uwais (21)
- Jawa Barat Jadi Wilayah Utama yang Dilakukan Modifikasi Cuaca
- Sorot Kasus Ted Sioeng, Pakar Pertanyakan SOP Pemberian Kredit Bank
- Dukung Pembangunan Kampus UWM, Krakatau Steel Salurkan Bantuan Pendidikan
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD