Sikat! Bareskrim Tangkap Penyebar Isu Rush Money
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap terduga penyebar isu rush money atau penarikan uang di media sosial.
Pelaku yang bernama Abu Uwais (21) itu ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (24/11) dini hari.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan Bareskrim menangkap Abu setelah ia mengajar di salah satu SMK di Penjaringan.
"Penangkapan tersangka terkait dengan unggahan di FB akun Abu Uwais terkait isu rush money," kata Boy saat konferensi pers id gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11).
Boy belum membeberkan motif Abu menyebar isu rush money.
Saat ini, Abu masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Dia bilangnya hanya iseng. Kami masih menyelidik aktor intelektual di balik isu rush money itu," ucap Boy.
Kendati demikian, Bareskrim tidak melakukan penahanan terhadap guru tersebut. Abu hanya dilakukan wajib lapor.
JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap terduga penyebar isu rush money atau penarikan uang di media sosial. Pelaku yang bernama Abu Uwais (21)
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti