Sikat! Bareskrim Tangkap Penyebar Isu Rush Money

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap terduga penyebar isu rush money atau penarikan uang di media sosial.
Pelaku yang bernama Abu Uwais (21) itu ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (24/11) dini hari.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan Bareskrim menangkap Abu setelah ia mengajar di salah satu SMK di Penjaringan.
"Penangkapan tersangka terkait dengan unggahan di FB akun Abu Uwais terkait isu rush money," kata Boy saat konferensi pers id gedung Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (26/11).
Boy belum membeberkan motif Abu menyebar isu rush money.
Saat ini, Abu masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Dia bilangnya hanya iseng. Kami masih menyelidik aktor intelektual di balik isu rush money itu," ucap Boy.
Kendati demikian, Bareskrim tidak melakukan penahanan terhadap guru tersebut. Abu hanya dilakukan wajib lapor.
JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap terduga penyebar isu rush money atau penarikan uang di media sosial. Pelaku yang bernama Abu Uwais (21)
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta Lindungi Data Pribadi dengan Segera Lakukan Ini
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten