Sikat! Bareskrim Tangkap Penyebar Isu Rush Money

Sikat! Bareskrim Tangkap Penyebar Isu Rush Money
Bareskrim Polri. Foto: dok.JPNN

Selain, itu, Abu juga sudah menyesali perbuatannya dan sudah menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar.

"Ada pernyataan penyesalahan dari tersangka dan konten-konten yang ditulis tidak benar. Dan proses penyidikan ini, Bareskrim tidak dilakukan penahanan," tandas Boy. (Mg4/jpnn)

 


JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap terduga penyebar isu rush money atau penarikan uang di media sosial.‎ Pelaku yang bernama Abu Uwais (21)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News