Sikat Mafia Tanah, Menteri Hadi Mengaku Sering Diancam

Sikat Mafia Tanah, Menteri Hadi Mengaku Sering Diancam
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. ANTARA/HO/Kementerian ATR

jpnn.com, JAKARTA - Demi memberantas mafia tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengeklaim telah menyikat 14 oknum kepala kantor wilayah BPN.

"Di zaman saya, sudah 14 saya 'gebuk' saya 'sikat'," ujarHadi dalam acara media gathering Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin.

Hadi menegaskan dirinya tidak takut untuk memberantas mafia tanah meskipun banyak ancaman yang dialamatkan pada dirinya.

Hadi menerangkan, bahkan dirinya juga sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena memecat oknum kepala kantor wilayah BPN.

"Namun, tetap saya tidak takut. Saya akan terus maju," tegas Hadi.

Dia menyebutkan mafia tanah yang ada saat ini biasanya berasal dari lima unsur, yakni oknum BPN, oknum pengacara, oknum PPAT, oknum camat, dan oknum kepala desa.

Dari kelima unsur tersebut, Hadi mengatakan oknum BPN merupakan mafia yang paling canggih.

Dia menceritakan bahwa ada oknum BPN yang mensertifikasi wilayah perairan, yaitu danau.

Demi memberantas mafia tanah, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah menyikat 14 oknum kepala kantor wilayah BPN, meski mendapat ancaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News