Sikat Mafia Tanah, Menteri Hadi Mengaku Sering Diancam

jpnn.com, JAKARTA - Demi memberantas mafia tanah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengeklaim telah menyikat 14 oknum kepala kantor wilayah BPN.
"Di zaman saya, sudah 14 saya 'gebuk' saya 'sikat'," ujarHadi dalam acara media gathering Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin.
Hadi menegaskan dirinya tidak takut untuk memberantas mafia tanah meskipun banyak ancaman yang dialamatkan pada dirinya.
Hadi menerangkan, bahkan dirinya juga sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena memecat oknum kepala kantor wilayah BPN.
"Namun, tetap saya tidak takut. Saya akan terus maju," tegas Hadi.
Dia menyebutkan mafia tanah yang ada saat ini biasanya berasal dari lima unsur, yakni oknum BPN, oknum pengacara, oknum PPAT, oknum camat, dan oknum kepala desa.
Dari kelima unsur tersebut, Hadi mengatakan oknum BPN merupakan mafia yang paling canggih.
Dia menceritakan bahwa ada oknum BPN yang mensertifikasi wilayah perairan, yaitu danau.
Demi memberantas mafia tanah, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto telah menyikat 14 oknum kepala kantor wilayah BPN, meski mendapat ancaman.
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Bamsoet Kembali Dorong Berantas Mafia Tanah, Sebut 2 Hal Ini Jadi Kunci Utama
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Mendesak Audit Sistem Informasi dan Rotasi Pejabat ATR/BPN Kanwil Jawa Barat
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya