Sikat Motor, Siswa SMP Dihukum Lima Bulan
Selasa, 13 Maret 2012 – 01:29 WIB

Sikat Motor, Siswa SMP Dihukum Lima Bulan
Namun tak berapa lama, GMH yang juga baru keluar dari warnet melihat sepeda motor tersebut dalam keadaan tak dikunci stangnya. Saat itu timbul niat GMH untuk mengambil sepeda motor, ia pun mendorong sepeda motor itu hingga ke rumahnya di Tibankampung.(she/jpnn)
Baca Juga:
BATAM - Lima bulan penjara dihadiahkan buat GMH, pelajar kelas 3 SMP di Tiban yang terbukti mencuri sepeda motor. Vonis yang dijatuhkan oleh majelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru