Sikat Motor Tetangga Sendiri, Maski Dibekuk Setelah Setahun Buron
jpnn.com - TANGERANG – Maski alias Engsel, 20, yang sempat buron selama satu tahun karena terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik tetangga sendiri akhirnya berhasil dibekuk aparat Polsek Kronjo, Kabupaten Tangerang, Minggu (12/12). Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Gadig, Desa Klutuk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang
Kapolsek Kronjo AKP Bambang Hermanto mengatakan, pelaku memang cukup lihai dalam pelariannya usai mencuri motor milik tetangga itu. Maski langsung melarikan diri ke Lampung,
Polisi memang sempat mengendus keberadaan Maski. Namun, saat pengejaran dilakukan ternyata Maski kembali melarikan diri dan akhirnya hilang tanpa jejak hampir satu tahun. ”Pelaku buron satu tahun, ” kata Bambang, Senin (22/12).
Menurutnya, Maski tahun lalu mencuri motor milik Faiz Maulana. Saat itu Faiz terkaget saat motor yang diparkirnya di depan rental Play Station raib.
Faiz mendapat kabar bahwa motornya dibawa oleh pelaku yang masih tinggal satu kampung. ”Pelaku ini mencuri motor namun tidak sempat dijual. Hanya saja pelaku langsung melarikan diri ke Lampung,” ujarnya
Sedangkan Maski mengaku pulang ke rumah karena mengira dirinya sudah tidak lagi masuk dalam daftar DPO. Selama di Lampung, pelaku mengaku kerap berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari tertangkap.
”Saya kira sudah tidak lagi masuk daftar DPO. Jadi saya pulang ke rumah,” katanya. (fin)
TANGERANG – Maski alias Engsel, 20, yang sempat buron selama satu tahun karena terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik tetangga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun