Sikat Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Miliaran Rupiah
Kamis, 22 April 2021 – 11:25 WIB

Bea Cukai terus menekan peredaran rokok ilegal melalui serangkaian penindakan. Foto: Bea Cukai.
Dari hasil pemeriksaan, truk tersebut kedapatan mengangkut rokok ilegal sebanyak 73 karton dengan total batang 2.018.000 batang. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp 918.190.000.
Bea Cukai Banyuwangi melakukan kegiatan operasi pengawasan penyeberangan bersama Kepolisian Sektor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Wangi. Kegiatan ini bertujuan untuk menghambat distribusi rokok ilegal melalui jalur penyeberangan.
“Melalui operasi gabungan ini, kami berharap dapat mengamankan masyarakat dari peredaran rokok ilegal, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Banyuwangi Kartiko Dwi Hartanto. (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai terus menekan peredaran rokok ilegal. Sejumlah kegiatan penindakan rokok ilegal yang dilakukan telah menyelamatkan potensi kerugian negara miliaran rupiah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini