Sikat Preman di Karimun, AKP Arsyad: Mereka Sangat Meresahkan
jpnn.com, KARIMUN - Jajaran Polres Karimun, Kepulauan Riau meringkus sepuluh preman yang terlibat pungutan liar alias pungli dalam operasi premanisme dan saber pungli di daerah itu.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi menyatakan para pelaku pungli itu merupakan juru parkir yang tidak mengantongi izin dan memungut parkir tanpa disertai karcis.
Mereka juga memungut uang parkir melebihi batas jam yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.
"Mereka beroperasi di delapan tempat, dan sangat meresahkan warga,” kata Arsyad, Minggu (13/6).
Dia mengatakan operasi itu merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar membereskan aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.
"Pemberantasan premanisme di seluruh Indonesia, termasuk di Karimun, tengah jadi atensi presiden dan kapolri," ujar AKP Arsyad.
Dia menegaskan kesepuluh pelaku pungli itu telah ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Arsyah mengatakan perbuatan mereka juga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. (antara.jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Setelah adanya instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri agar membereskan premanisme, polisi di Karimun pun beraksi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Pak Presiden, Selamatkan ASN Dikti dari Menteri Pemarah, Main Tampar, Tukang Pecat
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- Waspada Dugaan Praktik Pungli Penempatan Guru PPPK
- Kapolri Minta Para Penyidik Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Kawal & Wujudkan Indonesia Emas 2045