Sikat Preman di Karimun, AKP Arsyad: Mereka Sangat Meresahkan
jpnn.com, KARIMUN - Jajaran Polres Karimun, Kepulauan Riau meringkus sepuluh preman yang terlibat pungutan liar alias pungli dalam operasi premanisme dan saber pungli di daerah itu.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi menyatakan para pelaku pungli itu merupakan juru parkir yang tidak mengantongi izin dan memungut parkir tanpa disertai karcis.
Mereka juga memungut uang parkir melebihi batas jam yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun.
"Mereka beroperasi di delapan tempat, dan sangat meresahkan warga,” kata Arsyad, Minggu (13/6).
Dia mengatakan operasi itu merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar membereskan aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.
"Pemberantasan premanisme di seluruh Indonesia, termasuk di Karimun, tengah jadi atensi presiden dan kapolri," ujar AKP Arsyad.
Dia menegaskan kesepuluh pelaku pungli itu telah ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Arsyah mengatakan perbuatan mereka juga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. (antara.jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Setelah adanya instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri agar membereskan premanisme, polisi di Karimun pun beraksi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru