Sikat Rokok Ilegal di Sidoarjo dan Lampung, Bea Cukai Selamatkan Miliaran Rupiah
Kamis, 09 September 2021 – 20:26 WIB

Petugas Bea Cukai memeriksa rokok ilegal yang berhasil disita dalam penindakan melalui operasi gempur di Sidoarjo dan Bandar Lampung. Foto: Bea Cukai.
“Saat ini peredarannya tidak hanya menggunakan ekspedisi barang atau angkutan pribadi, tapi salah satunya dilakukan terhadap bus angkutan umum,” tegas Firman.
Firman mengatakan, Bea Cukai juga melakukan upaya preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal.
“Kami harap peran aktif masyarakat dalam memberantas rokok ilegal,” pungkas Firman. (mar1/jpnn)
Operasi Gempur Rokok Ilegal terus dilaksanakan Bea Cukai, dan kegiatan di Sidoarjo serta Bandar Lampung, berhasil melakukan penindakan.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi