Sikat Rp 1,3 Miliar, Mantan Manajer Fuji Pakai Uang untuk Ini
Sabtu, 13 Juli 2024 – 05:59 WIB
"Kalau dari pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan FU ini besar. Makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk penggelapan," jelasnya.
Mantan manajer Fuji, Batara Ageng ditahan sejak 29 Juni 2024 di Polres Metro Jakarta Barat.
Tersangka BA dijerat Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (ded/jpnn)
Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan mengungkap kabar terbaru kasus Fuji dengan mantan manajer.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Manajer Segera Disidang, Fuji Siap Hadir
- Kabar Terbaru Kasus Penggelapan Dana oleh Mantan Manajer Fuji
- Namanya Terseret dalam Masalah Azizah Salsha, Fuji: Gosipnya Variatif
- Atta Halilintar Akhirnya Minta Maaf, Haji Faisal: Tidak Ada Masalah
- Begini Respons Haji Faisal Setelah Atta Halilintar Minta Maaf
- Atta Halilintar Akhirnya Minta Maaf kepada Haji Faisal, Begini Kalimatnya