Sikat Rp 1,3 Miliar, Mantan Manajer Fuji Pakai Uang untuk Ini

Sikat Rp 1,3 Miliar, Mantan Manajer Fuji Pakai Uang untuk Ini
Mantan manajer artis Fujianti Utami Putri yang bernama Batara Ageng (BA) digiring ke jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024). ANTARA/Risky Syukur

"Kalau dari pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan FU ini besar. Makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk penggelapan," jelasnya.

Mantan manajer Fuji, Batara Ageng ditahan sejak 29 Juni 2024 di Polres Metro Jakarta Barat.

Tersangka BA dijerat Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (ded/jpnn)

Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan mengungkap kabar terbaru kasus Fuji dengan mantan manajer.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News