Sikat Uang Circle K, Wulandari Kena Empat Tahun Bui
Rabu, 12 Desember 2012 – 02:20 WIB
Mata Wulan tampak memerah dan berkaca-kaca mendengar putusan hakim itu. Namun dengan suara pelan, wanita ini mengaku menerima. "Saya terima," ujarnya singkat kepada majelis hakim. Hal yang sama juga dikatakan oleh jaksa penuntut Aji.
Wulan telah bekerja sebagai akuntan keuangan sejak Mei 2011 lalu. Tugasnya membayar tagihan-tagihan kepada supplier Circle K.
Selama itu, pihak perusahaan tak mencium gelagat aneh dari Wulan karena laporan pembayaran sesuai dengan jumlah tagihan yang masuk. Baru pada bulan Agustus lalu, kejahatan Wulan terbongkar. Pengelapan itu terbongkar karena adanya perbedaan laporan keuangan sejumlah Rp80 juta. Setelah dicari tahu, ternyata perbedaan itu bersumber dari hasil kerja Wulan.
Kecurigaan pun bertambah ketika Wulan memiliki mobil baru, rumah baru dan sering ganti-ganti ponsel model baru. Padahal setiap bulan, Wulan hanya menerima gaji Rp1,6 juta. Perbuatan Wulan membuat rugi perusahaan hingga Rp710 juta. Keterangan para saksi dibenarkan oleh wanita berusia 21 tahun ini.
BATAM - Putri Wulandari, masih berumur 21 tahun. Namun, aksinya sudah membuat Circle K rugi Rp710 juta. Karyawan di bidang keuangan itu menggelapkan
BERITA TERKAIT
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi