Sikat Uang Circle K, Wulandari Kena Empat Tahun Bui
Rabu, 12 Desember 2012 – 02:20 WIB
Mata Wulan tampak memerah dan berkaca-kaca mendengar putusan hakim itu. Namun dengan suara pelan, wanita ini mengaku menerima. "Saya terima," ujarnya singkat kepada majelis hakim. Hal yang sama juga dikatakan oleh jaksa penuntut Aji.
Wulan telah bekerja sebagai akuntan keuangan sejak Mei 2011 lalu. Tugasnya membayar tagihan-tagihan kepada supplier Circle K.
Selama itu, pihak perusahaan tak mencium gelagat aneh dari Wulan karena laporan pembayaran sesuai dengan jumlah tagihan yang masuk. Baru pada bulan Agustus lalu, kejahatan Wulan terbongkar. Pengelapan itu terbongkar karena adanya perbedaan laporan keuangan sejumlah Rp80 juta. Setelah dicari tahu, ternyata perbedaan itu bersumber dari hasil kerja Wulan.
Kecurigaan pun bertambah ketika Wulan memiliki mobil baru, rumah baru dan sering ganti-ganti ponsel model baru. Padahal setiap bulan, Wulan hanya menerima gaji Rp1,6 juta. Perbuatan Wulan membuat rugi perusahaan hingga Rp710 juta. Keterangan para saksi dibenarkan oleh wanita berusia 21 tahun ini.
BATAM - Putri Wulandari, masih berumur 21 tahun. Namun, aksinya sudah membuat Circle K rugi Rp710 juta. Karyawan di bidang keuangan itu menggelapkan
BERITA TERKAIT
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib
- Tak Dibelikan HP, MMS Bacok Kekasihnya di Pancoran, Kini Diburu Polisi
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Perampokan Minimarket di Tasikmalaya Digagalkan Warga, Pelaku Babak Belur
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta