Siklus Kebakaran Hutan di Indonesia Kembali Lagi, Tidak Jelas Solusi Untuk Menanganinya


Lemahnya penegakan hukum kepada perusahaan ini tampak dari sedikitnya perusahaan yang dijerat hukum dalam kasus karhutla.
Di Provinsi Riau misalnya, sebagai salah satu kawasan yang memiliki lahan gambut yang cukup luas ini selalu menjadi langganan bencana karhutla dan kabut asap, namun dalam rentang 7 tahun terakhir, baru 10 perusahaan yang dipidanakan akibat karhutla.
Adapun sanksi yang dijatuhkan beragam mulai dari denda Rp 2 miliar hingga Rp 16,7 triliun.
Karhutla picu kabut asap
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terus berlangsung, tapi hasil pantauan Polri menunjukan titik panas sudah mengalami penurunan di daerah Kalimantan Selatan, Jambi, Riau dan Sumatera Selatan.
Titik panas justru meningkat di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
"Di Kalimantan Tengah dari awalnya 69 menjadi 82 titik hotspot. Kemudian yang di Kalimantan Barat dari 120 menjadi 419 titik hotspot. "kata Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo hari Senin (12/8/2019).
Bahkan hasil pantauan BMKG Pontianak menyebutkan di Kalimantan Barat saat ini ada 1.124 hotpsot dan tersebar di 14 kabupaten/kota. Dimana titik panas terbanyak ada di Kabupaten Sanggau.
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia