Siksa PRT, Diplomat Senior Taiwan Diskors Dua Tahun
Sabtu, 07 Juli 2012 – 17:47 WIB
TAIPEI - Pemerintah Taiwan Jumat (6/7) kemarin mengumumkan tentang tindakan skorsing yang dijatuhkan terhadap salah satu diplomat seniornya, Liu Hsien-hsien. Menurut pemerintah Taiwan, Liu dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya ketika ditempatkan sebagai diplomat di Amerika Serikat. Liu ditangkap bulan November tahun lalu setelah salah satu pekerja yang ia siksa meminta bantuan kepada sesama warga Filipina yang ditemuinya di sebuah swalayan. Sang diplomat berhasil meyakinkan pihak kejaksaan AS agar tidak menuntutnya atas dugaan pelanggaran kontrak tenaga kerja asing. Dia hanya dibui selama beberapa bulan sambil menunggu persidangan padahal seharusnya dia bisa saja dipenjara selama 5 tahun.
Oleh pemerintah Taiwan, Liu diskorsing selama dua tahun. Komite disiplin pegawai negeri Taiwan juga telah memerintahkan agar perempuan berusia 64 tahun itu agar dijatuhi sanksi karena mencemarkan citra negeri pecahan Tiongkok itu di dunia internasional.
Baca Juga:
Sebelumnya Liu adalah pejabat Kementrian Luar Negeri yang ditempatkan di Konsulat Jenderal Taiwan di Kansas City, Missouri, AS. Liu, 64 tahun, dideportasi dari AS bulan Februari lalu setelah mengaku bersalah atas dugaan penganiayaan terhadap 2 warga Filipina yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumahnya di Missouri.
Baca Juga:
TAIPEI - Pemerintah Taiwan Jumat (6/7) kemarin mengumumkan tentang tindakan skorsing yang dijatuhkan terhadap salah satu diplomat seniornya,
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer