Silaturahmi Lebaran jadi Pintu Masuk Para Elite Politik Merajut Kembali Persatuan
jpnn.com, JAKARTA - Momentum bulan puasa dan Idulfitri 1445 H menjadi pintu masuk menjaga persatuan semua kalangan terutama elite politik seusai pelaksanaan pemilihan umum 2024.
Publik melihat banyak elite politik dan peserta pemilu baik pilpres ataupun pileg yang bersilaturahmi sehingga suasana pun menjadi damai.
"Momen puasa bulan Ramadan adalah sebuah hal tradisi yang baik di Indonesia kaitannya dengan kondisi politik hal positif yang bisa dilihat masyarakat cukup adem karena saling bersilaturahmi ada beberapa elite politik dan juga peserta pemilu yang melakukan silaturahmi karena ini tradisi baik harus diteruskan," kata Pengamat Politik Arfianto Purbolaksono pada Selasa(16/4).
Melihat situasi yang adem ayem tersebut lanjut Anto sapaan akran Arfianto, putusan Mahkamah Konstitusi(MK) tidak akan jauh berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya.
Hanya saja, lanjutnya, yang perlu diperhatikan adalah mengenai perbaikan sistem pemilu di Indonesia.
Hakim MK, tegasnya, harus melihat hal tersebut sebagai sebuah perbaikan agar di masa mendatang kecurangan bisa diminimalisir saat pelaksanaan pemilu.
"Tanpa saya bermaksud melampaui putusan hakim MK kalau dibilang prediksi ya tidak akan jauh berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya tapi ada catatan yakni perlu ada perbaikan terkait sistem pemilu berikutnya dan ini penting guna meminimalisir kecurangan yang bisa merugikan pemilih dan peserta pemilu di masa depan," kata Anto.
Anto juga berpesan kepada masyarakat agar menerima apapun putusan MK dengan legwo.
Publik melihat banyak elite politik dan peserta pemilu baik pilpres ataupun pileg yang bersilaturahmi sehingga suasana pun menjadi damai.
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris
- Dianggap Tak Mengatur Hukuman Pejabat Daerah dan TNI-Polri, UU Pilkada Digugat ke MK