Silakan Baca, Ini Surat Ahok dari Rutan Brimob
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa perkara penodaan agama Basuki T Purnama alias Ahok telah membatalkan upaya banding untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang menghukumnya dengan pidana penjara selama dua tahun.
Ahok pun membeber alasannya membatalkan banding yang sebelumnya sudah didaftarkan. Gubernur DKI nonaktif yang kini ditahan di Rutan Mako Brimob itu menuliskan alasannya dalam selembar surat.
Surat itu dibacakan oleh Veronica Tan yang juga istri Ahok. Vero membacakannya di hadapan awak media dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5).
Ahok menandatangani sendiri surat itu yang dibuat di Rutan Mako Brimob, Depok itu. Ahok juga menuliskan hari dan tanggal pembuatan surat untuk para relawan dan pendukungnya itu.
“Saya tahu tidak mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini, apalagi saya. Tetapi saya telah belajar menghampuni dengan menerima semua ini,” ujar Vero membacakan surat dari suaminya.(fat/jpnn)
Berikut isi surat Ahok:
Rumah Tahanan Depok, Minggu 21 Mei 2017
Kepada para relawan dan pendukung Ahok yang saya cintai. Semua, mereka yang telah menjalankan proses demokrasi di mana pun berada.
Terdakwa perkara penodaan agama Basuki T Purnama alias Ahok telah membatalkan upaya banding untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Veronica Tan: Perempuan Mandiri Berani Speak Up
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Veronica Tan Minta Kaum Perempuan Lebih Pintar dan Mandiri
- Seusai Dilantik jadi Wamen PPPA, Veronica Tan Ungkap Pesan Presiden Prabowo