Silakan Berkilah Mau Sama Mau, tapi Ada Unsur Merayu

Silakan Berkilah Mau Sama Mau, tapi Ada Unsur Merayu
Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com, NUNUKAN - IS, 35, boleh saja berkilah aksinya melakukan pencabulan terhadap siswi SMP inisial NH, 14, dilakukan atas dasar suka sama suka.

Namun, supir angkot itu tetap terjerat hukum lantaran polisi menyatakan perbuatannya diawali dengan rayuan dan bujukan. Terlebih, korban masih anak di bawah umur.

Peristiwa pencabulan sudah lama namun baru terungkap. Fakta baru terungkap, ternyata korban NH dijanjikan akan dibelikan HP oleh pelaku IS, sehingga mau melayani nafsu bejat pelaku. Keduanya juga menjalin hubungan istimewa.

Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ali Suhadak membenarkan bahwa keduanya memang memiliki hubungan.

“Iya benar hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Mereka berdua memang berpacaran, namun pada kasus ini ada unsur bujuk rayu,” ungkapnya seperti diberitakan Kaltara Pos (Jawa Pos Group).

Bujuk rayu yang dimaksud adalah janji yang dilontarkan pelaku agar korban mau disetubuhi. Selain janji akan belikan HP, korban juga dijanjikan akan diberikan sejumlah uang. Dari hubungan percintaan terlarang itu, pelaku kerap menjemput korban dengan angkotnya.

“Tersangka mengatakan kepada korban bahwa akan memberikannya barang-barang yang diinginkan, dan tersangka juga mengatakan bahwa bertanggung jawab jika sampai korban hamil,” sambungnya.

“Tersangka itu memang bekerja sebagai sopir mobil yang mengantar jemput anak sekolah (carteran), dan pada saat kejadian dia menjemput korban dan dibawa ke kosnya,” imbuhnya.

Benar hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, namun pada kasus ini ada unsur bujuk rayu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News