Silakan Berkilah Mau Sama Mau, tapi Ada Unsur Merayu

Silakan Berkilah Mau Sama Mau, tapi Ada Unsur Merayu
Ilustrasi Foto: AFP

Lanjutnya, korban melakukan hubungan terlarang dengan tersangka lebih dari lima kali. Terakhir kali tersangka dan korban melakukannya di kamar kos tersangka di Jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Nunukan Timur.

Pelaku memang mengaku belum memiliki istri dan berpacaran dengan korban yang merupakan anak di bawah umur.

Hubungan tersebut memang telah dicurigai ibu korban, sehingga membuat ibu korban menentang hubungan tersebut. Hingga kasus tersebut masuk di ranah kepolisian.

Peristiwa pencabulan itu terungkap bermula saat HN meminta izin kepada ibunya untuk belajar kelompok di rumah teman sekolahnya, Rabu (13/9) lalu sepulang sekolah. HN pergi ke rumah temannya diantar pamannya berinisial ER.

Namun, hingga pukul 15.00 Wita, HN tak kunjung pulang usai mengerjakan tugas sekolah. Ibu korban yang mulai gelisah, terus menanyakan keberadaan anaknya yang tak kunjung pulang.

Khawatir terjadi yang tidak-tidak, ibu korban pun memutuskan mencari korban di rumah temannya tempat belajar kelompok. Namun sesampainya di rumah teman korban, putrinya ternyata sudah tidak berada di rumah tersebut.

Setelah dicari kemana-mana, akhrinya korban ditemukan pamannya di rumah IS. Sesampainya di rumah, korban langsung diinterogasi ibunya.

Kepada ibunya, HN mengaku sepulang dari belajar kelompok, dia memang dijemput oleh IS dan dibawa pergi. Yang membuat dada ibu korban bergetar, HN juga mengaku sudah disetubuhi pelaku. (*/say)

Benar hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka, namun pada kasus ini ada unsur bujuk rayu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News