Silakan Cek, Apakah Harga Tiket Pesawat Sudah Patuhi Aturan Baru
Minggu, 31 Maret 2019 – 05:15 WIB

Penumpang di Bandara. Ilustrasi Foto: Jawapos.com
Jakarta-Semarang 1.242.000 - 435.000
Jakarta-Solo 1.414.000 - 495.000
Jakarta-Surabaya 1.857.000 - 650.000
Jakarta-Yogyakarta 1.342.000 - 470.000
Jember-Surabaya 602.000 - 211.000
Semarang-Surabaya 1.035.000 - 362.000
Semarang-Yogyakarta 321.000 - 112.000
Surabaya-Yogyakarta 1.255.000 - 439.000
Kemenhub telah menerbitkan aturan baru tentang harga tiket pesawat, yang tertuang dalam Permenhub Nomor 20 Tahun 2019.
BERITA TERKAIT
- Pelita Air Tambah Ribuan Kursi Selama Mudik Lebaran 2025, Bakal Ada Extra Flight
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Menhub Sebut Tiket Pesawat Untuk Lebaran Sudah Turun Harga, Simak Nih!
- Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat Saat Mudik, InJourney Airports Beri Diskon 50 %
- Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Lebaran 2025, Pelita Air: Memudahkan Masyarakat
- AHY Umumkan Diskon Tiket Pesawat, Marwan Cik Asan: Sangat Membantu Masyarakat