Silakan Daftar, KPU Lamsel Butuh 13.664 KPPS untuk Pilkada 2024
jpnn.com - KALIANDA - Masyarakat yang terpanggil menjadi petugas atau bagian dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau (KPPS) untuk Pilkada 2024 dipersilakan mendaftar.
Untuk Pemilihan Bupati Lampung Selatan saja setidaknya dibutuhkan sebanyak 13.664 orang petugas.
"Total keseluruhan petugas KPPS yang dibutuhkan oleh KPU Lampung Selatan itu kurang lebih 13.664 orang," ujar Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lampung Selatan Irsan Didi, di Kalianda, Senin (9/9).
Dia mengatakan dalam waktu dekat KPU akan membuka penjaringan calon KPPS yang akan bertugas di 1.592 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 17 kecamatan.
Menurutnya, dari jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan itu, pihaknya masih akan membutuhkan petugas ketertiban untuk mengamankan jalannya proses pemungutan suara di TPS.
"Dari total 1.592 TPS itu dikali dua artinya ditambah petugas ketertiban 3.904 orang," ucapnya.
KPU Lampung Selatan juga telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 sebanyak 792.219 orang.
Terdiri atas pemilih laki-laki 401.423 orang dan pemilih perempuan 390.796 orang.
KPU Lampung Selatan butuh setidaknya 13.664 petugas atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024.
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah