Silakan Daftar Rapid Test Drive Thru yang Digelar Kemenkumham dan BIN
Selasa, 09 Juni 2020 – 21:11 WIB

Kegiatan rapid test drive thru yang digelar Kemenkum HAM dan BIN. Foto : Humas BIN).
Masyarakat yang akan mengikuti rapid test mendaftarkan diri secara online dengan cara melakukan scan QR Code pada laman www.kemenkumham.go.id. (cuy/jpnn)
Masyarakat yang akan mengikuti rapid test BIN mendaftarkan diri secara online dengan cara melakukan scan QR Code pada laman Kemenkumham.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Akademisi Ungkap 2 Tantangan Tata Kelola Intelejen di Indonesia
- Ingin Lebih Dekat dengan Masyarakat Luas, BIN Luncurkan Akun Resmi di Medsos
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Ciri-Ciri Mayat di Marunda, Ditemukan Kartu Anggota TNI-BIN
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Lihat, Itu Bagian dari Seleksi CPNS 2024