Silakan Daftar Rapid Test Drive Thru yang Digelar Kemenkumham dan BIN
Selasa, 09 Juni 2020 – 21:11 WIB
Masyarakat yang akan mengikuti rapid test mendaftarkan diri secara online dengan cara melakukan scan QR Code pada laman www.kemenkumham.go.id. (cuy/jpnn)
Masyarakat yang akan mengikuti rapid test BIN mendaftarkan diri secara online dengan cara melakukan scan QR Code pada laman Kemenkumham.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Rapat Bareng Herindra, Yoyok Komisi I Minta BIN Tak Berpolitik di Pilkada 2024
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- Tok! DPR Setuju Herindra Menggantikan BG Jadi Kepala BIN
- M Qodari Sebut Herindra Sosok Tepat Pimpin BIN