Silakan Dicatat! Ini 45 Satpas SIM Online, Perpanjang Lebih Mudah
jpnn.com - JAKARTA – Polri meluncurkan program SIM Online yang sangat memudahkan masyarakat. Dengan program itu, warga yang ingin memperpanjang SIM tak perlu mudik ke daerahnya.
Cukup datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) tempatnya bekerja, seseorang sudah bisa memperpanjang SIM. Misalnya, warga Semarang yang bekerja di Surabaya tak perlu mudik saat ingin memperpanjang SIM. Dia cukup datang ke Satpas Colombo Surabaya. Urus sebentar, semuanya beres.
SIM Online bisa dilakukan di 45 Satpas yang tersebar di seluruh Indonesia. Layanan SIM Online hanya berlaku untuk perpanjangan dan alih golongan, bukan pembuatan SIM baru. Pembuatan SIM baru, tetap dilakukan sesuai domisili.
“Besok minggu di parkir timur Senayan, kami akan mengadakan peluncuran SIM Online yang sebenarnya sudah dari dulu digagas dan dimulai,” ujar Kepala Bidang Manajemen Operasi dan Rekayasa Korlantas Polri, Kombes Polisi Unggul Sedyantoro. (ps/jos/jpnn)
Berikut 45 Satpas di Indonesia:
1. Polrestabes Medan
2. Polresta Palembang
3. Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot
JAKARTA – Polri meluncurkan program SIM Online yang sangat memudahkan masyarakat. Dengan program itu, warga yang ingin memperpanjang SIM tak
- Waspada! Kepala BMKG Sebut Indonesia Masuk Periode La Nina
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Penyebab Kelulusan PPPK Tahap 1 Tertunda, Ada Proses yang Ditutup, Banyak Pertanyaan
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru