Silakan Dicatat! Ini 45 Satpas SIM Online, Perpanjang Lebih Mudah
jpnn.com - JAKARTA – Polri meluncurkan program SIM Online yang sangat memudahkan masyarakat. Dengan program itu, warga yang ingin memperpanjang SIM tak perlu mudik ke daerahnya.
Cukup datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) tempatnya bekerja, seseorang sudah bisa memperpanjang SIM. Misalnya, warga Semarang yang bekerja di Surabaya tak perlu mudik saat ingin memperpanjang SIM. Dia cukup datang ke Satpas Colombo Surabaya. Urus sebentar, semuanya beres.
SIM Online bisa dilakukan di 45 Satpas yang tersebar di seluruh Indonesia. Layanan SIM Online hanya berlaku untuk perpanjangan dan alih golongan, bukan pembuatan SIM baru. Pembuatan SIM baru, tetap dilakukan sesuai domisili.
“Besok minggu di parkir timur Senayan, kami akan mengadakan peluncuran SIM Online yang sebenarnya sudah dari dulu digagas dan dimulai,” ujar Kepala Bidang Manajemen Operasi dan Rekayasa Korlantas Polri, Kombes Polisi Unggul Sedyantoro. (ps/jos/jpnn)
Berikut 45 Satpas di Indonesia:
1. Polrestabes Medan
2. Polresta Palembang
3. Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot
JAKARTA – Polri meluncurkan program SIM Online yang sangat memudahkan masyarakat. Dengan program itu, warga yang ingin memperpanjang SIM tak
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara