Silakan Dicatat! Ini 45 Satpas SIM Online, Perpanjang Lebih Mudah
jpnn.com - JAKARTA – Polri meluncurkan program SIM Online yang sangat memudahkan masyarakat. Dengan program itu, warga yang ingin memperpanjang SIM tak perlu mudik ke daerahnya.
Cukup datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) tempatnya bekerja, seseorang sudah bisa memperpanjang SIM. Misalnya, warga Semarang yang bekerja di Surabaya tak perlu mudik saat ingin memperpanjang SIM. Dia cukup datang ke Satpas Colombo Surabaya. Urus sebentar, semuanya beres.
SIM Online bisa dilakukan di 45 Satpas yang tersebar di seluruh Indonesia. Layanan SIM Online hanya berlaku untuk perpanjangan dan alih golongan, bukan pembuatan SIM baru. Pembuatan SIM baru, tetap dilakukan sesuai domisili.
“Besok minggu di parkir timur Senayan, kami akan mengadakan peluncuran SIM Online yang sebenarnya sudah dari dulu digagas dan dimulai,” ujar Kepala Bidang Manajemen Operasi dan Rekayasa Korlantas Polri, Kombes Polisi Unggul Sedyantoro. (ps/jos/jpnn)
Berikut 45 Satpas di Indonesia:
1. Polrestabes Medan
2. Polresta Palembang
3. Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot
JAKARTA – Polri meluncurkan program SIM Online yang sangat memudahkan masyarakat. Dengan program itu, warga yang ingin memperpanjang SIM tak
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC