Silakan Simak Pendapat Ahli Bahasa soal Pernyataan Negatif Gus Nur tentang NU

"Yang disebutkan terdakwa jelas adalah Nahdlatul Ulama. Jadi, labelisasi negatif itu yang diumpamakan bus yang jalannya oleng, ugal-ugalan, mabuk dipicu sopirnya, keneknya, jadi mengasosiasikan di dalam tubuh NU dihuni atau diisi penumpang yang secara negatif dia labeli," ujarnya.
Andika menambahkan, kata-kata negatif yang dilabelkan ke golongan tertentu itu bakal menimbulkan luka serta memunculkan sikap permusuhan dan kebencian sebagaimana dalam hukum kausalitas.
"Saat ada orang yang dilabelisasi negatif, maka secara logika dan naluriah manusiawi, tentu akan menimbulkan sikap tidak senang dan permusuhan pada individu atau kelompok, dan ini yang disasar," pungkasnya.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ahli bahasa dihadirkan JPU pada sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja atau Gus Nur
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi
- Makna Idulfitri 1446 Hijriah: Momen Kebersamaan, dan Berbagi
- Danone Menjalin Kemitraan Strategis dengan PBNU
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- Prabowo Kembali Ingatkan Bawahannya, 5 Tahun Enggak Usah ke Luar Negeri
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun