Silakan, Enam Provinsi Ini Kelola Listrik Sendiri
Independent power producer (IPP) disiapkan karena program itu tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian. Meski begitu, menurut menteri dari Brebes tersebut, tidak berarti swasta akan mengambil peran. ”Nanti bentuknya kerja sama. Saya kira swasta tetap akan masuk karena kita punya kebijakan bantalan melalui subsidi,” terangnya.
Subsidi itu berkaitan dengan tarif listrik. Salah satu kekhawatiran pengembangan listrik di wilayah timur adalah daya beli. Untuk memastikan masyarakat mampu membeli listrik, pemerintah bisa memberikan subsidi dalam kerja sama yang dilakukan BUMD dengan swasta.
Sudirman menekankan, subsidi tidak diberikan untuk pengusaha, melainkan masyarakat enam wilayah itu supaya mampu membeli energi. Dia juga menjelaskan, pemprov bisa menetapkan tarif sendiri. Pola yang sudah diterapkan di Batam dan Tarakan tersebut diyakini bisa berjalan dengan baik di Indonesia Timur.
”Perlu didorong karena bisa membuat tarif lebih murah dan fleksibel. Itu bergantung kesepakatan antara pemerintah daerah setempat dan PLN,” jelasnya. (dim/c11/oki)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dorong Pelaku Usaha Bangun Ekosistem Bisnis, Kemenperin Gelar Idea Expo 2024
- Slamet & Ivan Disebut Bisa Perkuat FWD Insurance di Industri Asuransi
- Aspire dan Interkat by Jio Haptik Dukung Social Sellers Lewat Fitur WhatsApp
- Perhutani Berhasil Pertahankan Predikat Informatif dalam KIP
- Kantongi Predikat Very Good, PTPN III Raih Indonesia Best Digital Innovation Award 2024
- The 19th Indonesia HR Expo: TNYI Dukung Penguatan Budaya Kerja dan Leadership