Silakan KPK Masuk
Sabtu, 10 Januari 2015 – 04:55 WIB
Itu kan pengajuan perubahan Oktober, AirAsia hanya tanggal 28 Desember terbang di hari Minggu. Sejak kapan Kemenhub tahu?
Baca Juga:
Sebelumnya.
Sudah ada tindakan sebelum kecelakaan?
Enggak ada tindakan.
Artinya ada kelemahan di situ?
Ya.
Di mana kelemahannya? Otoritas bandara kah sebagai pengawasnya?
Otoritas bandara di perhubungan udara, itu kan UPT-nya. Otoritas bandara wilayah III yang kantornya di Surabaya, harusnya dia cek karenna dapat tembusan keputusan Dirjen Perhubungan Udara.
Sejak kapan persisnya Kemenhub tahu AirAsia terbang di hari Minggu?