Silakan Lapor ke Ombudsman Jika Harga Seragam Sekolah tak Wajar
Salah satu cara untuk menyiasati itu adalah menyelipkan anggaran tersebut ke biaya seragam sekolah. Namun, Murpin tak sepakat jika hal itu terus-menerus dilakukan.
Dinas pendidikan yang menyuntik dana untuk sekolah diharapkan mengeluarkan kebijakan terkait dengan pengeluaran sekolah di luar anggaran yang diberikan. Misalnya, pembatasan jumlah lomba.
''Atau dinas pendidikan menyediakan anggaran taktis yang fleksibel. Sekolah tinggal mengajukan jika butuh,'' jelasnya.
Dengan begitu, para guru dan tenaga pendidik lainnya tak akan dipusingkan dengan urusan uang. Jika dibiarkan, tugas utama para guru sebagai pendidik bisa berbelok.
Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Martadi menyatakan bahwa tidak ada kewajiban membeli seragam di koperasi sekolah.
Wali murid dibebaskan membeli di luar sekolah. Namun, jika ada ketidakwajaran harga, seharusnya ada ruang komunikasi antara koperasi dan wali murid.
''Kalau harga tidak wajar, kan bisa disampaikan ke sekolah melalui komite agar bisa dibicarakan dengan baik,'' tuturnya. (sal/c22/git/jpnn)
Ombudsman baru bertindak saat ada wali murid yang berani melaporkan harga seragam yang tak wajar ke lembaganya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Adaro Donasikan Paket Seragam Sekolah Senilai Rp 2,4 Miliar untuk Anak Kurang Mampu
- PPDB 2024: Siswa Baru Mendapat Seragam & Peralatan Sekolah Gratis
- Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- Golden Future Indonesia Salurkan Bantuan Seragam Sekolah ke Pelosok Negeri
- Tiga Kepala Sekolah Dipanggil Dikbud Gara-Gara Harga Seragam Sekolah