Korupsi e-KTP
Silakan Membantah, KPK Punya Bukti Pemberian Rasywah
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pihak terutama dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak membantah keterlibatan dalam perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Nama-nama politikus kondang tercantum di surat dakwaan atas mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto dalam perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Namun, para politikus yang disebut kecipratan uang dari proyek senilai Rp 5,9 triliun itu kompak membantah.
Hanya saja, KPK tak berpegang pada bantahan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, komisi antirasywah itu sudah bekerja selama 13 tahun untuk mengusut korupsi sehingga bantahan dari berbagai pihak bukan hal baru lagi.
Karenanya, KPK bekerja berdasar fakta. "KPK tidak terganggu oleh bantahan," ujar Febri, Jumat (10/3).
Dalam perkara e-KTP, katanya, KPK tentu tidak sembarangan melakukan penyidikan dan menyeret tersangkanya menjadi terdakwa di pengadilan. Febri menegaskan, nama-nama yang muncul dalam surat dakwaan tentu berdasar informasi dan bukti awal yang dimiliki KPK.
Setelah itu, KPK melakukan investigasi mendalam untuk melengkapi bukti. "Sejak penyidikan kami punya bukti awal yang cukup sehingga dinaikkan ke penyidikan pada 2014 lalu," ungkap Febri.
Karenanya dia mempersilakan pihak-pihak yang keberatan untuk membantah. Yang jelas, katanya, KPK sebagai penegak hukum punya kewenangan.
Lebih lanjut mantan pegiat Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengatakan, KPK tentu punya strategi tersendiri dalam mencari bukti. Sedangkan bukti dan informasi bisa dicari di dalam maupun di luar persidangan.
Sejumlah pihak terutama dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak membantah keterlibatan dalam perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?