Korupsi e-KTP
Silakan Membantah, KPK Punya Bukti Pemberian Rasywah
Jumat, 10 Maret 2017 – 17:01 WIB
Karenanya, bantahan bukan pegangan KPK. “Banyak pihak lain pada kasus yang beda (dengan e-KTP) membantah tapi kemudian berubah pikiran," katanya.(boy/jpnn)
Sejumlah pihak terutama dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak membantah keterlibatan dalam perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian