Korupsi e-KTP
Silakan Membantah, KPK Punya Bukti Pemberian Rasywah
Jumat, 10 Maret 2017 – 17:01 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JawaPos.Com
Karenanya, bantahan bukan pegangan KPK. “Banyak pihak lain pada kasus yang beda (dengan e-KTP) membantah tapi kemudian berubah pikiran," katanya.(boy/jpnn)
Sejumlah pihak terutama dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak membantah keterlibatan dalam perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum