Korupsi e-KTP

Silakan Membantah, KPK Punya Bukti Pemberian Rasywah

Silakan Membantah, KPK Punya Bukti Pemberian Rasywah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JawaPos.Com

Karenanya, bantahan bukan pegangan KPK. “Banyak pihak lain pada kasus yang beda (dengan e-KTP) membantah tapi kemudian berubah pikiran," katanya.(boy/jpnn)


Sejumlah pihak terutama dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak membantah keterlibatan dalam perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News