Silakan Pak, Mau Beli Sate atau Togel?
Minggu, 07 Mei 2017 – 06:01 WIB

AD sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Waktu pemesanan pun diatur pelaku, yakni selama ia berjualan sate, mulai dari pukul 18.00 Wita hingga 22.00 Wita.
Baca Juga:
”Transaksinya lewat telepon genggam, tapi ada juga yang datang langsung ke tempat dia jualan,” beber Kapolres.
Nomor togel pesanan pelanggannya, lantas dipesan pelaku. Dia berpatokan pada situs togel online yang berpusat di Hongkong. Nantinya, jika ada nomor pelanggannya yang keluar, pelaku akan langsung membayarnya.
Lebih lanjut, atas perbuatannya, AD disangka dengan Pasal 303 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.(dit/r2)
Polisi menangkap AD, 34, pria yang sehari-hari berjualan sate di Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Prabowo Ingatkan Masyarakat Kelas Bawah: Main Saham Seperti Judi Pasti Kalah
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi