Silakan Pak, Mau Beli Sate atau Togel?

Silakan Pak, Mau Beli Sate atau Togel?
AD sudah ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Waktu pemesanan pun diatur pelaku, yakni selama ia berjualan sate, mulai dari pukul 18.00 Wita hingga 22.00 Wita.

”Transaksinya lewat telepon genggam, tapi ada juga yang datang langsung ke tempat dia jualan,” beber Kapolres.

Nomor togel pesanan pelanggannya, lantas dipesan pelaku. Dia berpatokan pada situs togel online yang berpusat di Hongkong. Nantinya, jika ada nomor pelanggannya yang keluar, pelaku akan langsung membayarnya.

Lebih lanjut, atas perbuatannya, AD disangka dengan Pasal 303 Ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.(dit/r2)


Polisi menangkap AD, 34, pria yang sehari-hari berjualan sate di Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, NTB.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News