Silakan Saja Anies Ngotot soal Anggaran TGUPP, tapi Ingat…
Sabtu, 23 Desember 2017 – 16:13 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN.com
Karena itu, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri, bersama dengan pemerintah daerah, kata Tjahjo kemudian, harus bersama melaksanakan ketentuan peraturan yang diperintahkan UU 23/2014 tersebut. (gir/jpnn)
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, Anies Baswedan melanggar UU jika paksakan TGUPP dianggarkan APBD.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus