Silakan, Terserah Jessica...
jpnn.com - JAKARTA - Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dijadwalkan pukul 9.00, Rabu (28/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat molor.
Hingga pukul 10.15, sidang tak kunjung dimulai. Pantauan JPNN di PN Jakpus, ruang sidang R Koesomoemah Atmadja 1, lantai 1, sudah dipadati pengunjung sidang. Namun, belum terlihat majelis hakim duduk di kursi memimpin jalannya persidangan.
Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini juga dijaga ketat aparat keamanan. Jessica akan berhadapan dengan tim jaksa penuntut umum, majelis hakim dan penasihat hukum. Ketua tim JPU perkara Jessica, Ardito Mawardi mengatakan, terdakwa dipersilakan menyampaikan apa pun di persidangan. Jessica bebas mau mengaku maupun tidak mengakui perbuatannya.
"Silakan, bebas saja terdakwa bicara apa pun mau mengaku atau tidak mengaku itu tidak ada konsekuensi hukum," katanya di PN Jakpus, Rabu (28/9).
Kondisi ini berbeda dengan saksi maupun ahli yang memiliki konsekuensi hukum atas keterangannya.
Menurut Ardito, keterangan Jessica akan diperhatikan untuk kebutuhan jaksa menyusun surat tuntutan. "Tentu ada gunanya tapi sejauh apa, belum bisa saya sampaikan," terang Ardito. (boy/jpnn)
JAKARTA - Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dijadwalkan pukul 9.00, Rabu (28/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat molor. Hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya