Silatnas APDESI Gaungkan Presiden 3 Periode, Menteri Tito Dituntut Bertindak

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut Kepala Desa tidak bisa terjun ke ranah politik praktis, karena bertentangan dengan UU Tentang Pemerintah Desa.
Junimart mengatakan itu demi menyoroti kejadian pelaksanaan Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang menghidupkan wacana Presiden Jokowi tiga periode.
"UU tentang Pemerintahan Desa sudah jelas mengatakan bahwa para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis," kata Junimart saat mengikuti Raker Komisi II dengan Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).
Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan Kemendagri seharusnya tegas kepada Kepala Desa yang menghidupkan wacana Presiden tiga periode saat pelaksanaan Silatnas APDESI.
Toh, kementerian berkantor di Jakarta Pusat itu bertanggung jawab terhadap Kepala Desa.
"Saran kami, Kemendagri mengambil sikap sebagai pembina pengawas dari seluruh ormas Indonesia,” ucap Junimart.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim saat mengikuti raker dengan Mendagri Tito.
Dia mengatakan Kepala Desa tidak boleh terlibat politik praktis seperti yang dilakukan saat kegiatan Silatnas APDESI.
Para legislator merasa tidak terima dengan pelaksanaan Silatnas APDESI yang dipakai menghidupkan isu Presiden RI tiga periode.
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta