Silatnas APDESI Gaungkan Presiden 3 Periode, Menteri Tito Dituntut Bertindak

Silatnas APDESI Gaungkan Presiden 3 Periode, Menteri Tito Dituntut Bertindak
Dokumentasi - Mendagri Tito Karnavian membantah Silatnas Apdesi jadi ajang deklarasi presiden tiga periode. Foto: Kemendagri.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut Kepala Desa tidak bisa terjun ke ranah politik praktis, karena bertentangan dengan UU Tentang Pemerintah Desa.

Junimart mengatakan itu demi menyoroti kejadian pelaksanaan Silatnas Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang menghidupkan wacana Presiden Jokowi tiga periode.

"UU tentang Pemerintahan Desa sudah jelas mengatakan bahwa para kepala desa tidak boleh bermain politik praktis," kata Junimart saat mengikuti Raker Komisi II dengan Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4).

Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan Kemendagri seharusnya tegas kepada Kepala Desa yang menghidupkan wacana Presiden tiga periode saat pelaksanaan Silatnas APDESI.

Toh, kementerian berkantor di Jakarta Pusat itu bertanggung jawab terhadap Kepala Desa.

"Saran kami, Kemendagri mengambil sikap sebagai pembina pengawas dari seluruh ormas Indonesia,” ucap Junimart.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim saat mengikuti raker dengan Mendagri Tito.

Dia mengatakan Kepala Desa tidak boleh terlibat politik praktis seperti yang dilakukan saat kegiatan Silatnas APDESI.

Para legislator merasa tidak terima dengan pelaksanaan Silatnas APDESI yang dipakai menghidupkan isu Presiden RI tiga periode.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News