Silatnas APDESI Gaungkan Presiden 3 Periode, Menteri Tito Dituntut Bertindak
Selasa, 05 April 2022 – 23:00 WIB

Dokumentasi - Mendagri Tito Karnavian membantah Silatnas Apdesi jadi ajang deklarasi presiden tiga periode. Foto: Kemendagri.
“Kegitan politik praktis oleh kepala dan perangkat desa itu dilarang oleh UU," ujar Luqman.
Legislator Daerah Pemilihan VI Jawa Tengah itu menuntut Kemendagri menegakan aturan dengan memberikan sanksi kepada Kepala Desa yang menghidupkan narasi Presiden tiga periode.
"Saya berharap Kemendagri menegakkan aturan dengan mendorong kepala-kepala daerah memberikan sanksi kepada kepala atau perangkat daerah, kepala desa, kepala atau perangkat desa," tutur Luqman. (ast/jpnn)
Para legislator merasa tidak terima dengan pelaksanaan Silatnas APDESI yang dipakai menghidupkan isu Presiden RI tiga periode.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa