Silet Tayang Lagi, KPI Datangi Bareskrim Polri
Selasa, 16 November 2010 – 20:20 WIB

Silet Tayang Lagi, KPI Datangi Bareskrim Polri
JAKARTA — Langkah RCTI yang kembali menayangkan infotainment 'Silet' membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meradang. KPI menyusun strategi untuk memberi sanksi kepada stasiun TV milik keluarga Tanoesoedibjo itu. Karena itulah KPI membawa persoalan itu ke Bareskrim Mabes Polri.
"KPI belum pada taraf melaporkan. Tapi KPI berkonsultasi dan berdiskusi dengan Bareskrim tentang kemungkinan-kemungkinan apa yang bisa dilakukan oleh KPI atau tidak bisa dilakukan KPI (terkait penayangan Silet)," ujar Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat usai mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (16/11) sore.
Baca Juga:
Dadang menambahkan, saat ini KPI memang belum melaporkan RCTI ke polisi. Alasannya, karena KPI masih melakukan kajian. Namun jika nantinya unsur pelanggaran sudah sudah lengkap, laporan ke polisi pun akan dilayangkan.
"Kita harus objektif. Kalau memang ada hal-hal yang cukup kuat untuk bisa dilaporkan, kenapa tidak? KPI tidak boleh melakukan pembiaran terhadap hal ini," tambahnya.
JAKARTA — Langkah RCTI yang kembali menayangkan infotainment 'Silet' membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meradang. KPI menyusun strategi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta, Dasco Disambut Hendropriyono
- Pemerintah Klaim Utamakan Kepentingan Nasional dalam Negosiasi Dagang dengan AS
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Peneliti Harapkan Sosok Seperti Ini yang Akan Pimpin PT Telkom
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat