Silet Tayang Lagi, KPI Datangi Bareskrim Polri
Selasa, 16 November 2010 – 20:20 WIB

Silet Tayang Lagi, KPI Datangi Bareskrim Polri
JAKARTA — Langkah RCTI yang kembali menayangkan infotainment 'Silet' membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meradang. KPI menyusun strategi untuk memberi sanksi kepada stasiun TV milik keluarga Tanoesoedibjo itu. Karena itulah KPI membawa persoalan itu ke Bareskrim Mabes Polri.
"KPI belum pada taraf melaporkan. Tapi KPI berkonsultasi dan berdiskusi dengan Bareskrim tentang kemungkinan-kemungkinan apa yang bisa dilakukan oleh KPI atau tidak bisa dilakukan KPI (terkait penayangan Silet)," ujar Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat usai mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (16/11) sore.
Baca Juga:
Dadang menambahkan, saat ini KPI memang belum melaporkan RCTI ke polisi. Alasannya, karena KPI masih melakukan kajian. Namun jika nantinya unsur pelanggaran sudah sudah lengkap, laporan ke polisi pun akan dilayangkan.
"Kita harus objektif. Kalau memang ada hal-hal yang cukup kuat untuk bisa dilaporkan, kenapa tidak? KPI tidak boleh melakukan pembiaran terhadap hal ini," tambahnya.
JAKARTA — Langkah RCTI yang kembali menayangkan infotainment 'Silet' membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meradang. KPI menyusun strategi
BERITA TERKAIT
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- KPCDI Soroti Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Pasien Ginjal, Kemenkes Tegaskan Ini
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Komisi III: Tida Ada Ampun, Kapolres Ngada Harus Dipecat
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Propam Periksa Kanit PPA Polrestabes Makassar, Kasusnya Bikin Malu