Silet Tayang Lagi, KPI Datangi Bareskrim Polri
Selasa, 16 November 2010 – 20:20 WIB
JAKARTA — Langkah RCTI yang kembali menayangkan infotainment 'Silet' membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meradang. KPI menyusun strategi untuk memberi sanksi kepada stasiun TV milik keluarga Tanoesoedibjo itu. Karena itulah KPI membawa persoalan itu ke Bareskrim Mabes Polri.
"KPI belum pada taraf melaporkan. Tapi KPI berkonsultasi dan berdiskusi dengan Bareskrim tentang kemungkinan-kemungkinan apa yang bisa dilakukan oleh KPI atau tidak bisa dilakukan KPI (terkait penayangan Silet)," ujar Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat usai mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (16/11) sore.
Baca Juga:
Dadang menambahkan, saat ini KPI memang belum melaporkan RCTI ke polisi. Alasannya, karena KPI masih melakukan kajian. Namun jika nantinya unsur pelanggaran sudah sudah lengkap, laporan ke polisi pun akan dilayangkan.
"Kita harus objektif. Kalau memang ada hal-hal yang cukup kuat untuk bisa dilaporkan, kenapa tidak? KPI tidak boleh melakukan pembiaran terhadap hal ini," tambahnya.
JAKARTA — Langkah RCTI yang kembali menayangkan infotainment 'Silet' membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meradang. KPI menyusun strategi
BERITA TERKAIT
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia