Silet Tayang Lagi, KPI Datangi Bareskrim Polri
Selasa, 16 November 2010 – 20:20 WIB
JAKARTA — Langkah RCTI yang kembali menayangkan infotainment 'Silet' membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meradang. KPI menyusun strategi untuk memberi sanksi kepada stasiun TV milik keluarga Tanoesoedibjo itu. Karena itulah KPI membawa persoalan itu ke Bareskrim Mabes Polri.
"KPI belum pada taraf melaporkan. Tapi KPI berkonsultasi dan berdiskusi dengan Bareskrim tentang kemungkinan-kemungkinan apa yang bisa dilakukan oleh KPI atau tidak bisa dilakukan KPI (terkait penayangan Silet)," ujar Ketua KPI Dadang Rahmat Hidayat usai mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri, Selasa (16/11) sore.
Baca Juga:
Dadang menambahkan, saat ini KPI memang belum melaporkan RCTI ke polisi. Alasannya, karena KPI masih melakukan kajian. Namun jika nantinya unsur pelanggaran sudah sudah lengkap, laporan ke polisi pun akan dilayangkan.
"Kita harus objektif. Kalau memang ada hal-hal yang cukup kuat untuk bisa dilaporkan, kenapa tidak? KPI tidak boleh melakukan pembiaran terhadap hal ini," tambahnya.
JAKARTA — Langkah RCTI yang kembali menayangkan infotainment 'Silet' membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meradang. KPI menyusun strategi
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi