Silet Tayang Lagi, KPI Datangi Bareskrim Polri

Silet Tayang Lagi, KPI Datangi Bareskrim Polri
Silet Tayang Lagi, KPI Datangi Bareskrim Polri
Sebelumnya KPI sempat menegur RCTI dan melarangnya menayangkan Silet selama status siaga Merapi belum dicabut. Langkah KPI itu merupakan sanksi atas tayangan Silet yang diduga menimbulkan keresahan warga di Jogjakarta terutama para pengungsi Merapi. Namun KPI merasa himbauan agar Silet tak diputar lagi itu tak dipenuhi karena program itu kembali ditayangkan.

"Kami menganggap bahwa keputusan saksi administrasi KPI blum dipenuhi. Setidaknya belum banyak dipenuhi, penghentian sementara dan permohonan maaf," pungkasnya.

Karena itu KPI meminta RCTI mematuhi himbauan itu. Kalaupun tayangan itu diganti, tidak boleh dengan tayangan yang sejenisnya. Jika tidak,ada sanksi lebih besar yang bisa dijatuhkan yakni berupa pengurangan jam siaran TV swasta itu.

"Sekarang ini kan penghentian sementara program dan bisa digantikan program lain. Tapi kita minta tidak sejenis. Sanksi lebih tinggi dari itu adalah pengurangan waktu siar misalnya dart 24 jam jadi 20 jam. Mungkin juga bisa denda," paparnya.

JAKARTA — Langkah RCTI yang kembali menayangkan infotainment 'Silet' membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meradang. KPI menyusun strategi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News