Silet Tayang Lagi, KPI Datangi Bareskrim Polri
Selasa, 16 November 2010 – 20:20 WIB
Sebelumnya KPI sempat menegur RCTI dan melarangnya menayangkan Silet selama status siaga Merapi belum dicabut. Langkah KPI itu merupakan sanksi atas tayangan Silet yang diduga menimbulkan keresahan warga di Jogjakarta terutama para pengungsi Merapi. Namun KPI merasa himbauan agar Silet tak diputar lagi itu tak dipenuhi karena program itu kembali ditayangkan.
Baca Juga:
"Kami menganggap bahwa keputusan saksi administrasi KPI blum dipenuhi. Setidaknya belum banyak dipenuhi, penghentian sementara dan permohonan maaf," pungkasnya.
Karena itu KPI meminta RCTI mematuhi himbauan itu. Kalaupun tayangan itu diganti, tidak boleh dengan tayangan yang sejenisnya. Jika tidak,ada sanksi lebih besar yang bisa dijatuhkan yakni berupa pengurangan jam siaran TV swasta itu.
"Sekarang ini kan penghentian sementara program dan bisa digantikan program lain. Tapi kita minta tidak sejenis. Sanksi lebih tinggi dari itu adalah pengurangan waktu siar misalnya dart 24 jam jadi 20 jam. Mungkin juga bisa denda," paparnya.
JAKARTA — Langkah RCTI yang kembali menayangkan infotainment 'Silet' membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meradang. KPI menyusun strategi
BERITA TERKAIT
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
- Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
- Polisi Sudah Tahu Pelaku yang Membubarkan Paksa Diskusi di Kemang
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara
- LRT Jakarta Velodrome-Rawamangun Diuji Coba 30 September
- Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN